Jakarta, LHI,- Lembaga Hukum Indonesia (LHI) yang dipimpin Advokat Edy TJ. & Suhendar lagi-lagi membuat gebrakan dalam penegakan hukum di Indonesia. Selasa 12/09/2023 Hal ini
DPP PERADMI Gelar Munas Pertama
Bogor, Lembaga Hukum Indonesia,- Acara Musyawarah Nasional I Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia atau biasa disingkat DPP PERADMI digelar di Hotel Green Forest
HARLAH LHI KE-6 BERJALAN DENGAN PENUH KHIDMAT, SEMANGAT DAN KEAKRABAN
Depok – LHI, 28-06-2023 Peringatan Harlah Ke-6 Kantor Firma Hukum Edy TJ. Suhendar & Paralegal Lembaga Hukum Indonesia diselenggarakan di Cafe Roti Bakar Premium
Hakim Tunggal Peninjauan Kembali Mahkamah Agung di PN Bogor, Diduga Melanggar UU Kekuasaan Kehakiman
Bogor – LHI, 03 Mei 2023 Sidang lanjutan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang diajukan oleh Terpidana Hidayat Saputra
Pengadilan Negeri Bogor “Main Hakim Sendiri”, Memutus Perkara Pidana Khusus Tanpa Alat Bukti Cukup
Depok – LHI News Penasihat Hukum terpidana Hidayat Saputra mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penasihat hukumnya dari Kantor Firma Hukum
Majelis Hakim PN Bogor Offside, Diseret Ke Komisi Yudisial RI
LHI – DEPOK, 16 MARET 2023 Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk. di Pengadilan Negeri Bogor berakhir di Komisi
Advokat dan Paralegal Lembaga Hukum Indonesia (LHI) vs Juru Sita PN Tangerang
Advokat dan Paralegal LHI kembali hadir bagi pencari keadilan Hukum pada hari ini rabu 11 Januari 2023 di karawaci, Tangerang. Dengan penuh keakraban dan
Panggilan Sidang Secara Patut Dalam Hukum Acara Perdata
Jakarta, LembagaHukumIndonesia.Com, Bersumber dari Artikel DJKN, Dalam perkara perdata, semua hal-hal yang berkaitan dengan hukum acara telah diatur dalam Hukum Acara Perdata (R.Bg/HIR). Mulai
Lewat Restorative Justice, Jampidum Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik
Jakarta, LembagaHukumIndonesia.Com,- Mengutip Berita Dari Sindonews.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan penuntutan atas kasus pencemaran nama baik. Hal ini dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak
Berprofesi Sebagai Advokat Itu Kebal Hukum, Mitos Atau Fakta?
Jakarta, LembagaHukumIndonesia.Com,- Dalam Undang-undang Advokat pasal 15 telah diatur bahwa Advokat bebas dalam menjalankan tugas profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya dengan