Bandar Lampung, LHI,- Menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Ari Setiardhi melalui Kuasa Hukumnya dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI), menempuh upaya hukum lanjutan dengan mengajukan
Bandar Lampung, LHI,- Menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Ari Setiardhi melalui Kuasa Hukumnya dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI), menempuh upaya hukum lanjutan dengan mengajukan